Bagaimana Seseorang Dapat Berkuasa?

Berbicara tentang pemimpin atau seseorang yang mengetuai sebuah instansi atau perusahaan, muncul perdebatan gambaran Leaders vs Manager dideskripsikan seperti apa?

Mari kita melihat susunan kata di dalamnya sebagai bentuk aktivitas antara Leading dan Managing bermakna terpisah satu sama lain. Seseorang yang secara posisi dijuluki manager bisa jadi bukanlah seorang group leader, sebab fokusnya terhadap tugas manajemen. Meskipun begitu, di situasi dan pribadi tertentu manajer juga merupakan seorang leader. Sementara leadernya dapat menduduki posisi apapun selama dirinya menjadi peran pengaruh pada rekannya dalam bertugas.

Bagi orang-orang terpilih mereka akan dilimpahkan dengan kekuasaan, adapun bentuk-bentuk kekuasaan adalah sebagai berikut:

  1. Expert Power (Kuasa Keahlian)
    Kuasa ini diperoleh ketika seseorang memiliki kemampuan dan keahlian yang menciptakan reputasi diri sebagai rujukan bagi orang lain meminta saran bagi kepentingan penyelesaian tugas dalam tim. Kuasa keahlian ini memberikan seseorang untuk mengontrol informasi pada area khusus yang dikuasainya.
    Biasanya seseorang dengan kuasa keahlian memerolehnya karena adanya pencapaian prestasi dan performa dengan track record yang diakui bereputasi. Dengan melekatnya kuasa keahlian, rasa hormat dari anggota lainnya merupakan apresiasi atas keahlian yang dimiliki.

  2. Reward Power (Kuasa Ganjaran)
    Kuasa ini didapatkan ketika seseorang berada di posisi mampu memberi reward atau pemberian berupa uang, rekognisi, promosi, status, dan semacamnya kepada anggota. Dengan ini seseorang memiliki kontrol atas pemberian ganjaran yang dimaksud sebagai reward di atas. Bentuk lain kuasa ganjaran juga dapat dilihat atas kontrol pemberian libur istimewa pasca anggota melaksanakan tugas lembur atau aktivitas tidak biasa lainnya. Bahkan acungan jempol pada anggota pun dirasakan sebagai Reward guna mendorong anggota lebih termotivasi.

  3. Coercive Power (Kuasa Paksaan)
    Disaat seseorang mampu menginstruksi anggota lainnya dalam mengerjakan sesuatu dengan dasar rasa takut. Pemimpin dengan kuasa ini dipandang memiliki potensi menimbulkan kepatuhan, yang dipaksakan untuk mencegah pelanggaran. Kuasa paksaan ini biasanya menggunakan kekuasaan yang melibatkan hukuman, teguran, penugasan yang tidak diinginkan, bahkan hingga pemberhentian.

  4. Legitimate Power (Kuasa Legitimasi)
    Kuasa ini ditimbulkan pada adanya posisi jabatan yang dipegang oleh pemimpin sehingga yang menjabat tersebut memiliki hak karena sahnya kedudukan yang dimiliki. Kekuasaannya digunakan untuk memengaruhi, mengontrol, atau mengarahkan orang lain agar bergerak di bawah komandonya. Biasanya semakin tinggi posisi jabatan, semakin tinggi juga kuasanya.

Referensi
Suhariadi, F. (2013). Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Pendekatan Teoritis. Airlangga)University)Press